Artikel Populer Bulan Ini
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Label
Bersama Wujudkan Transportasi Publik Ramah Bagi Disabilitas
Mau tau berapa jumlah kendaraan yang masuk kewilayah DKI setiap harinya? Menurut data statistik 2015-2016, ada total 18 juta kendaraan berkeliaran di jalanan Jakarta. 38% adalah mobil, 49% motor dan angkutan umum 13%.
Coba bayangkan, penduduk Jakarta yang tercatat secara resmi ada 9 juta orang, laahh kendaraannya yang ada di jalan kok bisa sampai 18 juta ya? Dan itu didominasi oleh kendaraan pribadi. Kendaraan angkutan umumnya dari tahun ke tahun jumlahnya makin menurun, kan sedih.
Jujur, belakangan ini saya sangat menikmati berkendaraan umum. Ini semua bermula saat jalur Transjakarta koridor 13 mulai beroperasi, sungguh sebuah solusi bagi kami yang tinggal di perbatasan Jakarta dan Tangerang. Semua jadi lebih mudah diakses, mau ke tengah kota atau kemanapun bisa di jangkau dengan nyaman.
Belum lagi kalau MRT sudah beroperasi, saya makin cinta naik kendaraan umum
Bahas angkutan umumnya ini memang rada rumit bin njelimet, secara harfiah moda transportasi adalah alat yang mempermudah pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lainnya.
Siapa yang di permudah? Tentunya semua pengguna moda transportasi khususnya angkutan umum, baik orang normal ataupun saudara kita yang terkategori difabel atau disabilitas. Karena aktivitas bukan hanya milik orang normal saja ya kan? Difabel juga butuh. Jangan sampai keterbatasan fisik mereka jadi hambatan beraktivitas dalam menggunakan angkutan umum.
Sebenarnya apa saja yang dibutuhkan saudara-saudara kita para difabel untuk dapat dengan mudah menggunakan angkutan umum? Diantaranya meliputi:
· Alat bantu naik turun dari dan ke sarana transportasi, pintu yang aman dan mudah diakses,
· Informasi audio atau visual dan tanda atau petunjuk khusus pada area pelayanan.
· Tempat duduk prioritas dan toilet yang mudah diakses, serta penyediaan fasilitas bantu yang mudah diakses, aman dan nyaman.
Pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan peraturan agar para difabel bisa dengan mudah beraktifitas sehari-hari. Setidaknya tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 98 tahun 2017 tentang Penyediaan Aksesibilitas Pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik Bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus, penyelenggara jasa transportasi publik harus menyediakan sarana dan prasarana layanan yang aksesibel bagi pengguna jasa disabilitas.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, pada 2015 mencatatat jumlah penyandang disabilitas di Ibu Kota mencapai 6.003 jiwa, mungkin untuk data tahun 2018 tidak akan banyak berubah.
Kita bisa bayangkan ada kurang lebih 6.000 penyandang disabilitas yang ingin melakukan aktivitas sehari-hari, dan butuh berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Yang tentu butuh transportasi dan fasilitas yang mendukung mereka.
Pak Budi Karya, Menteri Perhubungan pernah berkomentar bahwa saat ini banyak fasilitas publik yang kurang memperhatikan penyandang disabilitas. Untuk itu, beliau pun berjanji akan mengembangkan fasilitas layanan disabilitas dalam sektor transportasi.
Kementerian Perhubungan telah berupaya mengembangkan fasilitas pelayanan jasa transportasi bagi pengguna berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Salah satunya dengan terus meningkatkan aksesibilitas bagi pengguna disabilitas pada prasarana transportasi publik di antaranya, ubin tekstur pemandu pada pedestrian, loket, toilet, tanda petunjuk khusus ada area pelayanan (parkir, loket, toilet) dan informasi visual atau audio terkait informasi perjalanan. Kemudian, pintu aksesibel dengan dimensi sesuai lebar kursi roda, area drop zone, dan ramp (jalur landai) dengan kemiringan yang sesuai.
Bahkan penyelenggara sarana dan prasarana transportasi wajib juga menyediakan ruang pusat informasi dan personel yang dapat membantu pengguna jasa disabilitas. Setiap sektor transportasi harus ada personel yang terlatih untuk membantu memberikan informasi bagi disabilitas. Yang paling penting penyediaan fasilitas aksesibilitas dan pelayanan khusus ini tidak dipungut biaya, alias gratiiisssss.
Coba bayangkan, penduduk Jakarta yang tercatat secara resmi ada 9 juta orang, laahh kendaraannya yang ada di jalan kok bisa sampai 18 juta ya? Dan itu didominasi oleh kendaraan pribadi. Kendaraan angkutan umumnya dari tahun ke tahun jumlahnya makin menurun, kan sedih.
Jujur, belakangan ini saya sangat menikmati berkendaraan umum. Ini semua bermula saat jalur Transjakarta koridor 13 mulai beroperasi, sungguh sebuah solusi bagi kami yang tinggal di perbatasan Jakarta dan Tangerang. Semua jadi lebih mudah diakses, mau ke tengah kota atau kemanapun bisa di jangkau dengan nyaman.
Belum lagi kalau MRT sudah beroperasi, saya makin cinta naik kendaraan umum
Bahas angkutan umumnya ini memang rada rumit bin njelimet, secara harfiah moda transportasi adalah alat yang mempermudah pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lainnya.
Siapa yang di permudah? Tentunya semua pengguna moda transportasi khususnya angkutan umum, baik orang normal ataupun saudara kita yang terkategori difabel atau disabilitas. Karena aktivitas bukan hanya milik orang normal saja ya kan? Difabel juga butuh. Jangan sampai keterbatasan fisik mereka jadi hambatan beraktivitas dalam menggunakan angkutan umum.
Sebenarnya apa saja yang dibutuhkan saudara-saudara kita para difabel untuk dapat dengan mudah menggunakan angkutan umum? Diantaranya meliputi:
· Alat bantu naik turun dari dan ke sarana transportasi, pintu yang aman dan mudah diakses,
· Informasi audio atau visual dan tanda atau petunjuk khusus pada area pelayanan.
· Tempat duduk prioritas dan toilet yang mudah diakses, serta penyediaan fasilitas bantu yang mudah diakses, aman dan nyaman.
Pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan peraturan agar para difabel bisa dengan mudah beraktifitas sehari-hari. Setidaknya tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 98 tahun 2017 tentang Penyediaan Aksesibilitas Pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik Bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus, penyelenggara jasa transportasi publik harus menyediakan sarana dan prasarana layanan yang aksesibel bagi pengguna jasa disabilitas.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, pada 2015 mencatatat jumlah penyandang disabilitas di Ibu Kota mencapai 6.003 jiwa, mungkin untuk data tahun 2018 tidak akan banyak berubah.
Kita bisa bayangkan ada kurang lebih 6.000 penyandang disabilitas yang ingin melakukan aktivitas sehari-hari, dan butuh berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Yang tentu butuh transportasi dan fasilitas yang mendukung mereka.
Pak Budi Karya, Menteri Perhubungan pernah berkomentar bahwa saat ini banyak fasilitas publik yang kurang memperhatikan penyandang disabilitas. Untuk itu, beliau pun berjanji akan mengembangkan fasilitas layanan disabilitas dalam sektor transportasi.
Kementerian Perhubungan telah berupaya mengembangkan fasilitas pelayanan jasa transportasi bagi pengguna berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Salah satunya dengan terus meningkatkan aksesibilitas bagi pengguna disabilitas pada prasarana transportasi publik di antaranya, ubin tekstur pemandu pada pedestrian, loket, toilet, tanda petunjuk khusus ada area pelayanan (parkir, loket, toilet) dan informasi visual atau audio terkait informasi perjalanan. Kemudian, pintu aksesibel dengan dimensi sesuai lebar kursi roda, area drop zone, dan ramp (jalur landai) dengan kemiringan yang sesuai.
Bahkan penyelenggara sarana dan prasarana transportasi wajib juga menyediakan ruang pusat informasi dan personel yang dapat membantu pengguna jasa disabilitas. Setiap sektor transportasi harus ada personel yang terlatih untuk membantu memberikan informasi bagi disabilitas. Yang paling penting penyediaan fasilitas aksesibilitas dan pelayanan khusus ini tidak dipungut biaya, alias gratiiisssss.
Data Statistik penyandang disabilitas di DKI Jakarta berdasarkan wilayah |
Hal-hal tersebut sudah banyak kita lihat terealisasi. Contohnya, kalau teman-teman naik transportasi umum seperti Busway atau kereta Commuter line, pasti sudah tidak asing dengan kursi khusus yang disiapkan untuk kaum disabilitas.
Walau kadang-kadang ada sebagian penumpang yang diberikan kesempurnaan tapi berpura-pura tidak sempurna. Kalau tidak di ojok-ojokin (bahasa apa ini) sama petugas, mereka pura-pura gak tahu.
Jadi percuma saja komitmen kementerian untuk mendukung program pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan disabilitas, kalau tidak didukung oleh kita semua.
Mungkin sebagian kecil orang yang tidak punya kepedulian itu beralasan, mereka sudah lelah bekerja seharian di kota besar maka tak apalah menikmati kursi di angkutan umum walau di dekatnya ada orang yang lebih membutuhkannya.
Kalau berbicara lelah, kita bayangkan sama-sama apakah para difabel itu tidak merasa lelah dengan keterbatasan fisik mereka?
Jadi ingat kata Pak Budi Karya, Menteri Perhubungan RI saat peringatan Hari Disabilitas Internasional, Desember 2017 lalu.
“Target kita adalah menuju masyarakat inklusif, tangguh dan berkelanjutan. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kehidupan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas. Penambahan maupun perbaikan fasilitas sarana dan prasarana pada sektor transportasi dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa disabilitas”.
Karena pengguna jasa disabilitas berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik. Yuk bantu mereka untuk tetap mendapat haknya di transportasi umum dan kita bisa naik busway atau transportasi umum lainnya bersama-sama. Bukankah itu menyenangkan?
Walau kadang-kadang ada sebagian penumpang yang diberikan kesempurnaan tapi berpura-pura tidak sempurna. Kalau tidak di ojok-ojokin (bahasa apa ini) sama petugas, mereka pura-pura gak tahu.
Jadi percuma saja komitmen kementerian untuk mendukung program pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan disabilitas, kalau tidak didukung oleh kita semua.
Mungkin sebagian kecil orang yang tidak punya kepedulian itu beralasan, mereka sudah lelah bekerja seharian di kota besar maka tak apalah menikmati kursi di angkutan umum walau di dekatnya ada orang yang lebih membutuhkannya.
Kalau berbicara lelah, kita bayangkan sama-sama apakah para difabel itu tidak merasa lelah dengan keterbatasan fisik mereka?
Jadi ingat kata Pak Budi Karya, Menteri Perhubungan RI saat peringatan Hari Disabilitas Internasional, Desember 2017 lalu.
“Target kita adalah menuju masyarakat inklusif, tangguh dan berkelanjutan. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kehidupan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas. Penambahan maupun perbaikan fasilitas sarana dan prasarana pada sektor transportasi dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa disabilitas”.
Karena pengguna jasa disabilitas berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik. Yuk bantu mereka untuk tetap mendapat haknya di transportasi umum dan kita bisa naik busway atau transportasi umum lainnya bersama-sama. Bukankah itu menyenangkan?
Komentar
Paling Banyak di Baca
Tips Jakarta-Bali Lewat Tol Trans Jawa Menggunakan Mobil Pribadi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Review ASUS VivoBook X441U, Laptop Dengan Suara Menggelegar
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Iya ya. Semoga pemerintah lbh aware akan hal ini. Sekarang disabilitas banyakkk bgt yg berprestasi. Ak ikt bangga dgn prestasi mereka. Semoga hidup mereka jd lbh mudah dgn adanya fasilitas transportasi yg mendukung ya mas.
BalasHapuswhatt 18 juta kendaraaannn... itu buanyaak banget lho.
BalasHapusminta nya sih semua akses kendaraan umum ga terputus, misal dari transjakarta puny aakses yang terhubung langsung dengan mrt / krl agar orang2 difabel lebih mudah .
semoga transportasi umum makin baik ke depannya