Artikel Populer Bulan Ini
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Label
Tiga Hal Yang Harus Berakhir Di Tanah Ibu Pertiwi
Menurut catatan tahunan komnas perempuan tahun 2016 tercatat 321.752 kasus kekerasaan pada perempuan yang di tangani oleh pengedalian agama atau peradilan agama. Jumlah itu terpisah dari 1.099 laporan yang langsung masuk ke Unit Pengajuan untuk Rujukan yang sengaja didirikan oleh Komnas Perempuan.
Total 322.581 merupakan jumlah yang mengkhawatirkan. Sebuah tanda
bahwa perempuan dan anak belum dilindungi secara hukum. Memang sudah ada
peraturan tapi dari beberapa kasus, pelaku kejahatan tidak dihukum secara
maksimal.
Selain hukum yang kurang mendukung, lingkungan dan budaya
pun ikut turun serta. Banyak korban kekeerasan yang tidak melapor karena alasannya
takut di kucilkan atau di rendahkan oleh masyarakat sekitar. Ini yang membuat
para pelaku semakin berani, karena yakin korban tidak akan melapor.
Di acara gathering Serempak yang di adakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini mengajak kita semua untuk berkampanye 3ends!. Apa saja kah 3Ends! Itu
1. end violence against women and children
2. end human trafficking
3. end barriers to economic
End violences against women and children adalah mengakhiri
semua bentuk kekerasan baik itu fisik maupun psikis terhadap perempuan dan
anak. Menurut kang Maman Suherman yang mejadi salah satu narasumber, saat ini
dalam 24 jam ada 35 kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia yang terjadi.
End human trafficking, adalah mengakhiri kasus jual beli
manusia khususnya perempuan dan anak. Perempuan dan anak masih menjadi
komoditas untuk diperjual belikan dan mendatangkan keuntungan bagi orang-orang
yang tidak bertanggung jawab. Mereka biasanya diperjual belikan sebagai anak
asuh, pekerja kasar, pembantu sampai pekerja seks komersial.
End barriers to economic, kita berusaha agar kesenjangan
ekonomi tidak semakin jauh melalui kegiatan pemberdayaan perempuan. Tidak menutup
kemungkinan, faktor ekonomi yang membuat para perempuan semakin tidak berdaya
dan mudah dimanfaatkan.
Kang Maman pun berpendapat, kasus pelecehan perempuan yang
terjadi bukan karena para perempuan yang senang menggunakan rok mini,tapi lebih
di karenakan otak pelakunya yang terlalu mini/kecil.
Pelecahan tidak hanya saat
sang pelaku menyentuh si korban, tapi dengan “cat calling” atau menegur dengan
panggilan yang tidak sopan pun itu sudah merupakan pelecehan.
Yang lebih berat adalah kebudayaan kita yang tidak menghormati korban kekerasan seksual dan kesetaraan gender. Kang Maman kembali memberi contoh, saat
seorang perempuan ingin memeriksa kandungannya seorang diri pasti ditanya nama
suaminya siapa?,pertanyaan yang tidak terlalu penting karena semua perempuan
mampu bertanggung jawab atas dirinya sendiri, perempuan itu ditakdir untuk
menjadi sosok yang kuat bahkan lebih kuat dari seorang pria.
Itulah kenapa Tuhan memutuskan agar wanita lah yang harus
melewati fase melahirkan, karena wanita mempunyai kekuatan untuk menahan sakit 45 kali lebih
kuat dari seorang pria.
Perempuan itu harusnya berada di tempat yang mulia
Bukan menjadi bulan-bulan para penjahat berotak mini tak
bermartabat
Mereka anggap semua wanita dan anak mahluk yang lemah tak
berdaya
Tempat menumpahkan kekesalan dan kepuasan semata
Tapi percayalah jika kita semua bersama tidak akan ada lagi
duka di antara kita
Paling Banyak di Baca
Tips Jakarta-Bali Lewat Tol Trans Jawa Menggunakan Mobil Pribadi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Review ASUS VivoBook X441U, Laptop Dengan Suara Menggelegar
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar
Yesss, Terima kasih sudah membaca dan sampai dihalaman komentar
silahkan komentar atau kritik dengan bahasa yang positif.
Jangan tinggalkan link hidup, saya akan berusaha untuk mengunjungi blog teman-teman semua.