Artikel Populer Bulan Ini
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Label
Dua Hal Yang Bisa Bikin Kita Celaka Di Lokasi Kerja
Ada yang mau..?. Semua sudah punya BPJS kan?.
Saya sih nggak ya, karena memang kecelakaan itu tidak
diinginkan oleh semua pihak bahkan bagi mereka yang sudah di cover asuransi
paling mahal sekalipun. Karena kalau
kita kecelakaan (jangan sampai dehh…) yang merasakan tidak hanya kita sendiri
tapi yang menderita itu bisa orang-orang di sekitar kita juga. Terlebih
menderita secara psikis saat melihat yang terkena musibah mengerang kesakitan
dan menjerit pilu.
Kecelakaan itu bisa terjadi dimana saja, kapan saja, tidak
bisa kita duga bahkan dalam kondisi yang sudah di persiapkan sebelumnya. Apalagi di dunia kerja yang melibatkan
aktifitas fisik secara langsung tentu akan semakin beresiko.
Kalau kita semua sepakat tidak ingin celaka, berarti kita
harus tahu kenapa seseorang bisa celaka di tempat kerja. Mengutip salah satu
tagline criminal: “Kejahatan bukan hanya karena niat pelakunya tapi juga karena
ada kesempatan”.
Pun begitu dengan kecelakan di lokasi kerja bisa terjadi
tidak hanya karena lokasi kerja yang tidak sesuai dengan standard K3 tapi juga
karena perilaku pekerja.
Menurut Dr. Ir. Darba Daraba M. Si. Selaku Direktur Bina
Penyelengaraan Jasa Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, saat di temui di acara talkshow KemenPUPR bersama blogger dalam rangkaian acara Infrastructure Week 2016 Jakarta Convention Center, ada
2 faktor yang menjadi penyebab kecelakaan kerja.
Pertama, Unsafe Action yaitu perilaku yang tidak aman dan
berbahaya bagi pekerja. Misalnya tidak bekerja sesuai prosedur K3, bekerja
tidak sesuai skill, bekerja sambil bercanda dan banyak kecerobohan lainnya yang
biasa dilakukan secara sengaja atau tidak oleh para pekerja.
Kedua, Unsafe condition adalah kondisi tidak aman di
lingkungan kerja. Misalnya alat pelindung diri yang kurang lengkap atau tidak
memenuhi standar. Tempak kerja yang tidak sesuai dengan keselamatan dan
kesehatan kerja, misalnya ventilasi yang tidak baik, ruangan kurang cahaya yang
cukup atau bahkan tidak tersedianya fasilitas kamar mandi yang baik bisa jadi
menimbulkan masalah bagi K3 di lokasi kerja.
Karena K3 tidak hanya membahas bagaimana cara mengurangi
atau bahkan menihilkan resiko kecelakaan kerja, tapi juga kesehatan para
pekerja juga perlu diperhatikan. Baik saat sedang bekerja ataupun resiko
kesehatan yang terjadi setelah para pekerja pulang kerumah masing- masing.
Menurut data yang dilansir oleh Republika Online pada Senin
29 Juni 2015, angka kecelakaan kerja pekerja di bidang konstruksi paling tinggi
diantara sektor lainnya yaitu 31.9 persen. Padahal jumlah tenaga kerja di
bidang konstruksi cukup sedikit, hanya 6 juta dari total pekerja di Indonesia.
Kalau dihitung berarti hampir 2 juta pekerja bidang konstruksi mengalami kecelakan
kerja di tahun 2015.
Terjatuh dari ketinggian, terbentur dan tertimpa merupakan kejadian yang sering terjadi di lokasi konstruksi |
Lalu bagaimana cara pemerintah menanggapi masalah kecelakaan
kerja di bidang kontruksi ini?. Menurut Ir.Lazuardi Nurdin, Ketua Umum Asosiasi Ahli K3 Konstruksi Indonesia, Sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan
peraturan tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau SMK3
melalui Peraturan Pemerintah No.50 tahun 2012. Selain itu melalui PERMENPU No.5
2014 mengenai RK3K (Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak) semakin menegaskan
bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai keselamatan dan kesehatan
kerja terlebih lagi pekerja dibidang konstruksi.
RK3K menjadi syarat pelengkapan penawaran tender setiap
proyek konstruksi. Dalam penawaran RK3K harus di jabarkan secara detil mengenai
identifikasi bahaya yang terjadi, penilai resiko bagi pekerja dan pengendalian
resiko saat terjadi hal yang tidak diinginkan. Semua harus dirinci sangat detil
agar keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja konstruksi bisa terjamin
dengan baik.
Ditambah dengan adanya Pakta Komitmen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja Konstruksi Departemen Pekerjaan Umum, yang isinya mengenai;
Keteladanan untuk keselamatan, Keutamaan untuk keselamatan, Integrasi untuk
keselamatan, Kompetensi untuk keselamatan dan Pengetahuan untuk keselamatan.
Pakta komitmen yang sudah di tanda tangani sejak 12 februari
2009 oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto bersama mitra kerja diharapkan bisa
menjadi dasar untuk lebih mengedapankan K3 yang lebih baik.
Harus diakui pengelolaan SMK3 masih jauh dari kata ideal,
Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2015 hanya memiliki 500 tenaga pengawas K3
untuk mengawasi 2000-3000 perusahaan. Jumlah yang masih jauh dari kata ideal,
tapi bukan berarti tidak mungkin mewujudkan keselematan dan kesehatan kerja
yang maksimal.
Selain itu, mindset atau cara berpikir para pekerja pun
harus berubah. Kurang sadarnya para pekerja mengenai keselamatan diri sendiri
pun masih kurang. Tidak jarang peraturan K3 yang sudah di susun oleh perusahaan
dilanggar oleh pekerja sendiri dengan alasan yang sebenarnya tidak masuk akal.
Sebenarnya K3 itu bisa dimulai dari rumah atau pun kehidupan
pribadi. Jika kita sudah menerapkan dengan baik, tentu kita akan terbiasa
menjalankan K3 ditempat kita bekerja.
Saya jadi ingat ketika di undang untuk meninjau salah satu
pabrik otomotif yang mempunyai pangsa pasar terbesar di Indonesia. Di pabrik
itu yang saya ingat sedikit mengenai peraturannya K3 adalah hal yang sangat
sederhana.
Dilarang menggunakan handphone saat sedang berjalan. Jadi
kalau kita ingin melihat handphone kita harus berhenti atau duduk, ini untuk
menghindari kita menabrak sesuatu saat pikiran kita tertuju pada handphone.
Lalu ada peraturan saat berjalan atau turum naik tangga, tangan
kita jangan di masukkan kedalam saku celana dan harus memegang pinggiran tangga. Selidik punya selidik, ternyata
ini berfunsi agar refleks tangan bisa cepat melindungi bagian tubuh lain saat kita terjatuh.
Sekali lagi, K3 adalah tanggung jawab kita, dan semua berperan serta untuk meningkatkan K3, tidak hanya pengusaha tapi juga para pekerja. Karena "Safety Is My Life"
Sekali lagi, K3 adalah tanggung jawab kita, dan semua berperan serta untuk meningkatkan K3, tidak hanya pengusaha tapi juga para pekerja. Karena "Safety Is My Life"
Komentar
Paling Banyak di Baca
Tips Jakarta-Bali Lewat Tol Trans Jawa Menggunakan Mobil Pribadi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Review ASUS VivoBook X441U, Laptop Dengan Suara Menggelegar
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
bekerja di area konstruksi memnaang pekerjaan lelaki banget, dan tentunya harus hati2
BalasHapusMasalahnya, laki-laki justru yang paling banyak cerobohnya ya omm..? Hehhehehe
Hapus