Artikel Populer Bulan Ini

Dua Hal Yang Bisa Bikin Kita Celaka Di Lokasi Kerja


Siapa yang mau celaka..?

Ada yang mau..?. Semua sudah punya BPJS kan?.

Saya sih nggak ya, karena memang kecelakaan itu tidak diinginkan oleh semua pihak bahkan bagi mereka yang sudah di cover asuransi paling mahal sekalipun.  Karena kalau kita kecelakaan (jangan sampai dehh…) yang merasakan tidak hanya kita sendiri tapi yang menderita itu bisa orang-orang di sekitar kita juga. Terlebih menderita secara psikis saat melihat yang terkena musibah mengerang kesakitan dan menjerit pilu.

Kecelakaan itu bisa terjadi dimana saja, kapan saja, tidak bisa kita duga bahkan dalam kondisi yang sudah di persiapkan sebelumnya.  Apalagi di dunia kerja yang melibatkan aktifitas fisik secara langsung tentu akan semakin beresiko.

Kalau kita semua sepakat tidak ingin celaka, berarti kita harus tahu kenapa seseorang bisa celaka di tempat kerja. Mengutip salah satu tagline criminal: “Kejahatan bukan hanya karena niat pelakunya tapi juga karena ada kesempatan”.

Pun begitu dengan kecelakan di lokasi kerja bisa terjadi tidak hanya karena lokasi kerja yang tidak sesuai dengan standard K3 tapi juga karena perilaku pekerja.

Menurut Dr. Ir. Darba Daraba M. Si. Selaku Direktur Bina Penyelengaraan Jasa Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, saat di temui di acara talkshow KemenPUPR bersama blogger dalam rangkaian acara Infrastructure Week 2016 Jakarta Convention Center,  ada 2 faktor yang menjadi penyebab kecelakaan kerja.

Pertama, Unsafe Action yaitu perilaku yang tidak aman dan berbahaya bagi pekerja. Misalnya tidak bekerja sesuai prosedur K3, bekerja tidak sesuai skill, bekerja sambil bercanda dan banyak kecerobohan lainnya yang biasa dilakukan secara sengaja atau tidak oleh para pekerja.

Kedua, Unsafe condition adalah kondisi tidak aman di lingkungan kerja. Misalnya alat pelindung diri yang kurang lengkap atau tidak memenuhi standar. Tempak kerja yang tidak sesuai dengan keselamatan dan kesehatan kerja, misalnya ventilasi yang tidak baik, ruangan kurang cahaya yang cukup atau bahkan tidak tersedianya fasilitas kamar mandi yang baik bisa jadi menimbulkan masalah bagi K3 di lokasi kerja.

Karena K3 tidak hanya membahas bagaimana cara mengurangi atau bahkan menihilkan resiko kecelakaan kerja, tapi juga kesehatan para pekerja juga perlu diperhatikan. Baik saat sedang bekerja ataupun resiko kesehatan yang terjadi setelah para pekerja pulang kerumah masing- masing.

Menurut data yang dilansir oleh Republika Online pada Senin 29 Juni 2015, angka kecelakaan kerja pekerja di bidang konstruksi paling tinggi diantara sektor lainnya yaitu 31.9 persen. Padahal jumlah tenaga kerja di bidang konstruksi cukup sedikit, hanya 6 juta dari total pekerja di Indonesia. Kalau dihitung berarti hampir 2 juta pekerja bidang konstruksi mengalami kecelakan kerja di tahun 2015.

Terjatuh dari ketinggian, terbentur dan tertimpa merupakan kejadian yang sering terjadi di lokasi konstruksi

Lalu bagaimana cara pemerintah menanggapi masalah kecelakaan kerja di bidang kontruksi ini?. Menurut Ir.Lazuardi Nurdin, Ketua Umum Asosiasi Ahli K3 Konstruksi Indonesia, Sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan peraturan tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau SMK3 melalui Peraturan Pemerintah No.50 tahun 2012. Selain itu melalui PERMENPU No.5 2014 mengenai RK3K (Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak) semakin menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai keselamatan dan kesehatan kerja terlebih lagi pekerja dibidang konstruksi.

RK3K menjadi syarat pelengkapan penawaran tender setiap proyek konstruksi. Dalam penawaran RK3K harus di jabarkan secara detil mengenai identifikasi bahaya yang terjadi, penilai resiko bagi pekerja dan pengendalian resiko saat terjadi hal yang tidak diinginkan. Semua harus dirinci sangat detil agar keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja konstruksi bisa terjamin dengan baik.

Ditambah dengan adanya Pakta Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Departemen Pekerjaan Umum, yang isinya mengenai; Keteladanan untuk keselamatan, Keutamaan untuk keselamatan, Integrasi untuk keselamatan, Kompetensi untuk keselamatan dan Pengetahuan untuk keselamatan.
   
Pakta komitmen yang sudah di tanda tangani sejak 12 februari 2009 oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto bersama mitra kerja diharapkan bisa menjadi dasar untuk lebih mengedapankan K3 yang lebih baik.

Harus diakui pengelolaan SMK3 masih jauh dari kata ideal, Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2015 hanya memiliki 500 tenaga pengawas K3 untuk mengawasi 2000-3000 perusahaan. Jumlah yang masih jauh dari kata ideal, tapi bukan berarti tidak mungkin mewujudkan keselematan dan kesehatan kerja yang maksimal.

Selain itu, mindset atau cara berpikir para pekerja pun harus berubah. Kurang sadarnya para pekerja mengenai keselamatan diri sendiri pun masih kurang. Tidak jarang peraturan K3 yang sudah di susun oleh perusahaan dilanggar oleh pekerja sendiri dengan alasan yang sebenarnya tidak masuk akal.

Sebenarnya K3 itu bisa dimulai dari rumah atau pun kehidupan pribadi. Jika kita sudah menerapkan dengan baik, tentu kita akan terbiasa menjalankan K3 ditempat kita bekerja.

Saya jadi ingat ketika di undang untuk meninjau salah satu pabrik otomotif yang mempunyai pangsa pasar terbesar di Indonesia. Di pabrik itu yang saya ingat sedikit mengenai peraturannya K3 adalah hal yang sangat sederhana.

Dilarang menggunakan handphone saat sedang berjalan. Jadi kalau kita ingin melihat handphone kita harus berhenti atau duduk, ini untuk menghindari kita menabrak sesuatu saat pikiran kita tertuju pada handphone.

Lalu ada peraturan saat berjalan atau turum naik tangga, tangan kita jangan di masukkan kedalam saku celana dan harus memegang pinggiran tangga. Selidik punya selidik, ternyata ini berfunsi agar refleks tangan bisa cepat melindungi bagian tubuh lain saat kita terjatuh.

Sekali lagi, K3 adalah tanggung jawab kita, dan semua berperan serta untuk meningkatkan K3, tidak hanya pengusaha tapi juga para pekerja. Karena "Safety Is My Life"




Komentar

  1. bekerja di area konstruksi memnaang pekerjaan lelaki banget, dan tentunya harus hati2

    BalasHapus
    Balasan
    1. Masalahnya, laki-laki justru yang paling banyak cerobohnya ya omm..? Hehhehehe

      Hapus

Posting Komentar

Yesss, Terima kasih sudah membaca dan sampai dihalaman komentar
silahkan komentar atau kritik dengan bahasa yang positif.
Jangan tinggalkan link hidup, saya akan berusaha untuk mengunjungi blog teman-teman semua.

Paling Banyak di Baca